Langsung ke konten utama

Ujian Nasional, lulus atau tidak lulus?


Ujian Nasional merupakan ujian yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan evaluasi terhadap kemampuan siswa dan juga perbaikan mutu pendidikan di Indonesia. Namun pertanyaannya, apakah ujian nasional ini mampu memperbaiki mutu pendidikan yang ada? Efektifkah ? Menurut saya jawabannya belum.  Sistem yang digunakan dalam ujian nasional ini merupakan masalah utama yang ada. Dimana kelulusan para siswa ditentukan oleh nilai dari ujian nasional itu sendiri.
Meskipun dari tahun ke tahun sistem ini diperbaiki, seperti adanya nilai gabungan yaitu dimana nilai = 0,6% * nilai ujian nasional + 0,4 * nilai ujian sekolah.  Namun begitu, tidak cukup rasanya untuk membuat para siswa nyaman dalam mengikuti ujian nasional. Bayangan tidak lulus selalu menghantui mereka. Kerja keras mereka dalam menuntut ilmu di sekolah selama kurang lebih 3 atau 6 tahun hanya dihargai dengan kata Lulus atau Tidak Lulus.  Akibatnya pikiran para siswa hanya fokus terhadap ujian nasional itu sendiri. Sehingga timbul kecurangan dan manipulasi seperti mencontek dan mencari kunci jawaban ujian nasional. Ujian nasional bukanlah merupakan solusi yang baik untuk meningkatkan pendidikan, toh pada akhirnya kehidupan sebenarnya yang akan dihadapi para siswa/siswi adalah dunia luar dimana kerja keras dan ilmu yang mereka dapatkan akan digunakan dan dimanfaatkan.



Sumber gambar :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alasan Perlunya Kode Etik

Alasan Perlunya Kode Etik Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian di wakilkan dalam sebuah bentuk aturan (kode) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa di fungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) di nilai menyimpang dari kode etik.  Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial itu sendiri. Maka selanjutnya ada beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat.Beberapa alasan tersebut adalah menurut Adams., dkk (Ludigdo, 2007) : Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berperilaku secara etis. Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu men

Etika Dalam Bermasyarakat Dan Penerapan Hukum Perdata dan Pidana Dalam Contoh Kasus Etika

A. Perihal Etika Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” dalam bentuk tunggal yang berarti kebiasaan. Etika merupakan dunianya filsafat, nilai, dan moral yang mana etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk.  Dapat disimpulkan bahwa etika adalah: Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan terutama tentang hak dan kewajiban moral. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Secara terminologis, De Vos mendefinisikan etika sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (moral). Sedangkan William Lilliemendefinisikannya sebagai the normative science of the conduct of humanbeing living in societies is a science which judge this conduct to beright or wrong, to be good or bad. Sedangkan ethic, dalam bahasa Inggris berarti system of moral principles. Istilah moral itu sendiri berasal dari bahasa latin mos (jamak: mores), yang berarti juga kebiasaan dan adat (Vos

Pandangan Mengenai Konflik

II. Pandangan Mengenai Konflik Konflik bisa timbul karena faktor – faktor sebagai berikut   : 1.       Persepsi : konflik ada karena persepsi berbeda dari pihak – pihak yang bersangkutan. 2.       Pertentangan   : konflik timbul karena adanya pertentangan kepentingan. 3.       Kelangkaan   : konflik terjadi karena sumber – sumber adanya tidak tak – terbatas. 4.       Blokade   : konflik didorong oleh perilaku suatu pihak yang memblokir pencapaian tujuan dari pihak lain. 5.       Perbedaan cara   : konflik juga bisa terjadi karena perbedaan cara untuk mencapai tujuan yang sama. Pada hakekatnya terdapat dua pandangan utama mengenai konflik, yaitu   : 1.       Pandangan tradisional   : setiap konflik akan mengganggu kerjasama untuk mencapai tujuan organisasi. Karena itu konfllik selalu mengandung pengertian negative, jelek dan destruktif . Tanggung jawab manajemen adalah mencegah timbulnya konflik. 2.       Pandangan interaksional   : konflik memberikan dorongan terjadi