Langsung ke konten utama

BAB 7 Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan

1. Jelaskan pengertian masyarakat?

Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat

Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.

Sumber : http://majidbsz.wordpress.com/2008/06/30/pengertian-masyarakat/

2. Sebutkan syarat menjadi msayrakat?

Syarat-syarat menjadi masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
• Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
• Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
• Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

Sumber : http://fadlyghopal.wordpress.com/2010/12/04/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/

3. Jelaskan pengertian masyarakat perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
• Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
• Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
• Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
• Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
• Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
• Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
• Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Sumber : http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-perkotaan/g

Studi Kasus

Wow!! Orang Miskin di.Jabar Berkurang




KOMPAS/RIZA FATHONI

BANDUNG, KOMPAS.com — Jumlah penduduk miskin di Jawa Barat tahun 2010 mencapai 11,27 persen dari total penduduk sekitar 43 juta jiwa. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan tahun 2009, saat jumlah penduduk miskin sebanyak 11,96 persen dari sekitar 42 juta penduduk.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jabar Deny Juanda, Selasa (4/1/2011) di Bandung, mengatakan, tingkat kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

"Jabar masih menghadapi masalah kemiskinan, yang antara lain ditandai tingginya proporsi penduduk miskin," katanya.

Di sisi lain jumlah angkatan kerja tahun 2010 tercatat 18,89 juta jiwa, turun dibandingkan dengan 2009 sebanyak 18,98 juta jiwa. Penurunan jumlah angkatan kerja terjadi di pedesaan, sedangkan kondisi sebaliknya terjadi di perkotaan.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2011/01/04/1037370/wow.orang.miskin.di.jabar.berkurang

Opini
Nama : Mareta Puspitasari
Kelas : 1KA32
Npm : 14111286
Opini : Perbedaan antara pedesaaan dan perkotaan bisa kita lihat salah satunya dari jumlah angkatan kerja antara masyarakat desa dan kota. Menurut saya ini terjadi karena rendahnya sumber daya manusia yang mempunyai pendidikan dan ketrampilan yang memadai di pedesaaan sehingga angkatan kerja menjadi turun, lapangan kerja yang disediakan di wilayah pedesaan juga mungkin menjadi faktor utama turunnya jumlah angkatan kerja. Walaupun begitu jumlah penduduk miskin berkurang ini menjadi nilai tambah dalam usaha peningkatan pembangunan daerah provinsi Jawa Barat, namun berkurangnya penduduk miskin di Jawa Barat seharusnya dibarengi dengan meningkatnya angkatan kerja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika Dalam Bermasyarakat Dan Penerapan Hukum Perdata dan Pidana Dalam Contoh Kasus Etika

A. Perihal Etika Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” dalam bentuk tunggal yang berarti kebiasaan. Etika merupakan dunianya filsafat, nilai, dan moral yang mana etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk.  Dapat disimpulkan bahwa etika adalah: Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan terutama tentang hak dan kewajiban moral. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Secara terminologis, De Vos mendefinisikan etika sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (moral). Sedangkan William Lilliemendefinisikannya sebagai the normative science of the conduct of humanbeing living in societies is a science which judge this conduct to beright or wrong, to be good or bad. Sedangkan ethic, dalam bahasa Inggris berarti system of moral principles. Istilah moral itu sendiri berasal dari bahasa latin mos (jamak: mores), yang berarti juga kebiasaan dan adat ...

Kode Etik Profesi Hakim (Bagian 2)

BAB III KOMISI KEHORMATAN PROFESI HAKIM Pasal 6 1. Susunan dan Organisasi Komisi Kehormatan Profesi Hakim terdiri dari :     a. Komisi Kehormatan Profesi Hakim Tingkat Pusat.     b. Komisi Kehormatan Profesi Hakim Tingkat Daerah. Ketua : salah seorang Ketua Pengurus Pusat IKAHI merangkap anggota. Anggota : Dua orang anggota IKAHI dari Hakim Agung. Anggota : Salah seorang Ketua Pengurus Daerah IKAHI yang bersangkutan.   Sekretaris : Sekretaris Pengurus Pusat IKAHI merangkap Anggota. Ketua : Salah seorang Ketua Pengurus Daerah IKAHI merangkap anggota. Anggota : Seorang anggota IKAHI Daerah dari Hakim Tinggi. Anggota : Ketua Pengurus Cabang IKAHI yang ber­sangkutan. Anggota : Seorang Hakim yang ditunjuk Pengurus Cabang IKAHI yang bersangkutan. Sekretaris : Sekretaris Pengurus Daerah IKAHI merang­kap Anggota. 2. Komisi Kehormatan Profesi Hakim Tingkat Pusat terdiri dari 5 (lima) orang dengan susunan : ...

Alasan Perlunya Kode Etik

Alasan Perlunya Kode Etik Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian di wakilkan dalam sebuah bentuk aturan (kode) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa di fungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) di nilai menyimpang dari kode etik.  Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial itu sendiri. Maka selanjutnya ada beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat.Beberapa alasan tersebut adalah menurut Adams., dkk (Ludigdo, 2007) : Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berperilaku secara etis. Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu...