Langsung ke konten utama

BAB 8 Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

BAB 8 Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

1. Jelaskan pengertian ilmu pengetahuan?

Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya

Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.

Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja), atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu

2. Sebutkan 4 hal sikap yang ilmiah

Berbeda dengan Pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus dimana seseorang mengetahui apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan Ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.

• Objektif
Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, dan karenanya disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.

• Metodis
upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.

• Sistematis
Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.

Sumber : http://abiebaljufrie.wordpress.com/2010/12/25/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/

Studi Kasus

Raih Kemerdekaan Dalam Pengembangan Iptek


KOMPAS/PRIYOMBODO
Siti Fadilah Supari.
Rabu, 20 Agustus 2008 | 15:39 WIB

JAKARTA, RABU - Kemerdekaan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di negeri sendiri harus diperjuangkan demi kepentingan bangsa dan ketahanan negara. Hal ini hanya bisa dicapai dengan cara mengeluarkan kebijakan yang melindungi kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia dan mengurangi ketergantungan dari pihak asing dengan meningkatkan anggaran pengembangan ilmu pengetahuan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam orasinya pada Sarwono Prawirohardjo Memorial Lecture VIII, Rabu (20/8), di Gedung Widya Graha Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta. terkait hal tersebut, ia berharap LIPI sebagai lembaga ilmu pengetahuan telah benar-benar merdeka, berdaulat, dan bermartabat menjadi garda bangsa seperti yang diharapkan bangsa Indonesia.

Ia mengatakan sejauh ini, LIPI telah banyak berkiprah dan sarat pula dengan berbagai prestasi di dunia keilmuan. Namun, Siti Fadilah mempertanyakan apakah LIPI telah membawa bangsa ini lebih sejahtera. Sudahkah LIPI membawa bangsa ini setara dengan bangsa lain atau bahkan menjadi bangsa yang diperhitungkan negara lain karena kemajuan ilmu pengetahuannya.
"Mungkin sudah, atau belum sepenuhnya. Tetapi yang saya rasakan, LIPI telah berjalan dalam koridornya, meski belum sepesat yang kita harapkan," ujarnya. Siti Fadilah juga mempertanyakan apakah Indonesia sudah merdeka dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Menurutnya kemerdekaan dalam pengembengan ilmu pengetahun dapat dilihat dari beberapa indikasi. Mislanya banyaknya kebijakan yang melindungi kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, anggaran pengembangan ilmu pengetahuan dari APBN lebih besar dibandingkan bantuan luar negeri, bebas menentukan arah pengembangan penelitian sesuai kebutuhan nasional, kebijakan pemerintah secara rutin dibuat berdasar hasil riset atau hasil kajian LIPI, dan setara dengan bangsa lain dalam pengembangan iptek.

Berdasarkan pengalaman dalam memperjuangkan kepemilikan virus flu burung galur Indonesia pada sidang-sidang Badan Kesehatan Dunia (WHO), Siti Fadilah melihat ketimpangan dalam pengembangan ilmu pengetahuan khususnya bidang kesehatan telah merugikan negara-negara miskin. Dalam mekanisme pengiriman sampel virus yang selama puluhan tahun diberlakukan WHO, misalnya, virus liar dari negara-negara berkembang dikirim ke WHO tanpa syarat, tetapi WHO mengirimkan virus itu ke negara kaya untuk dibuat vaksin.

Dengan demikian, negara kaya akan memiliki komoditi dagang atau vaksin yang baru. Siklus ini akan berputar seumur hidup. Negara miskin akan sakit, sakit dan sakit terus, tetapi harus membayar mahal vaksin yang diproduksi oleh negara kaya. Padahal, virus yang dijadikan bahan vaksin berasal dari negara berkembang. Di sinilah, virus lama maupun baru beredar, dipelajari dan dikembangkan bak laboratorium hidup.
"Siklus tak berujung ini seperti lingkaran setan yang tiada habis-habisnya, makin membuat negara miskin terpuruk," kata Siti Fadilah. Dari fenomena itu, demi kelangsungan peradaban manusia, mau tidak mau, bangsa-bangsa di dunia harus hidup rukun berdampingan.

Ada kesadaran saling ketergantungan satu sama lain. Negara lemah tergantung dengan negara kuat. Sebaliknya negara kuat juga tergantung dengan negara lemah. Jadi, terjadi hubungan saling membutuhkan dalam dua arah. Konsep ini terlihat betul pada model permasalahan pembagian virus flu burung (H5N1) galur Indonesia.

Bila aturan virus sharing adil, transparan dan setara, maka akan terwujud keseimbangan antara negara kuat dan lemah. Dengan demikian, perdamaian dunia yang sebenarnya akan tercapai, yaitu ketika negara maju dan kaya teknologi rela berbagi secara adil dengan negara miskin yang kaya akan sumber daya alam.
"Pemberian dana dari negara-negara maju lewat lembaga dunia hanya akan membuat negara miskin makin tergantung kepada negara kuat, sehingga negara miskin akan jadi makin sakit dan lemah," ujarnya menambahkan. Pengalaman saya ini, katanya menunjukkan kemajuan iptek kita perlukan untuk ketahanan bangsa.

Ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi pintu penindasan bangsa maju terhadap bangsa yang belum maju. Maka, mulai saat ini, semua pihak harus memantapkan hati untuk bangkit mengembangkan ilmu pengetahuan dengan sistematis demi kepentingan bangsa sendir terlebih dulu, mencermati apa yang sebeanrnya perlu dikembangkan, dan fokus untuk kepentingan bangsa agar lebih berdaulat dan bermartabat.

Sumber : http://www.kompas.com/lipsus112009/kpkread/2008/08/20/15390913/Raih.Kemerdekaan.Dalam.Pengembangan.Iptek

Opini
Nama : Mareta Puspitasari
Kelas : 1KA32
Npm : 14111286
Opini : Seperti yang dikatakan mantan menteri kesehatan Ib Siti Fadillah Supari “Kemerdekaan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di negeri sendiri harus diperjuangkan demi kepentingan bangsa dan ketahanan negara. Hal ini hanya bisa dicapai dengan cara mengeluarkan kebijakan yang melindungi kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia dan mengurangi ketergantungan dari pihak asing dengan meningkatkan anggaran pengembangan ilmu pengetahuan.” , Kita sebagai generasi bangsa yang nantinya akan melanjutkan perjuangan tersebut seharusnya sadar dan paham bahwa pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sangat penting dibutuhkan untuk negara kita Indonesia. Banyaknya sumber daya alam dan sumber daya manusia adalah modal kita dalam mengembangkan teknologi contohnya saja vaksin virus, dan yang lainnya. Jika kita selalu bergantung teknologi terhadap negara maju tidak ada bedanya kita seperti konsumen yang selalu membeli dan membayar, pada dasarnya bahan yang dipakai berasal dari negara kita sendiri. Oleh karena itu mulai sekarang kita harus memperjuangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang kita miliki sekarang dan mengembangkannya agar berguna dimasa depan nanti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alasan Perlunya Kode Etik

Alasan Perlunya Kode Etik Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian di wakilkan dalam sebuah bentuk aturan (kode) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa di fungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) di nilai menyimpang dari kode etik.  Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial itu sendiri. Maka selanjutnya ada beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat.Beberapa alasan tersebut adalah menurut Adams., dkk (Ludigdo, 2007) : Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berperilaku secara etis. Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu men

Etika Dalam Bermasyarakat Dan Penerapan Hukum Perdata dan Pidana Dalam Contoh Kasus Etika

A. Perihal Etika Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” dalam bentuk tunggal yang berarti kebiasaan. Etika merupakan dunianya filsafat, nilai, dan moral yang mana etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk.  Dapat disimpulkan bahwa etika adalah: Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan terutama tentang hak dan kewajiban moral. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Secara terminologis, De Vos mendefinisikan etika sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (moral). Sedangkan William Lilliemendefinisikannya sebagai the normative science of the conduct of humanbeing living in societies is a science which judge this conduct to beright or wrong, to be good or bad. Sedangkan ethic, dalam bahasa Inggris berarti system of moral principles. Istilah moral itu sendiri berasal dari bahasa latin mos (jamak: mores), yang berarti juga kebiasaan dan adat (Vos

Pandangan Mengenai Konflik

II. Pandangan Mengenai Konflik Konflik bisa timbul karena faktor – faktor sebagai berikut   : 1.       Persepsi : konflik ada karena persepsi berbeda dari pihak – pihak yang bersangkutan. 2.       Pertentangan   : konflik timbul karena adanya pertentangan kepentingan. 3.       Kelangkaan   : konflik terjadi karena sumber – sumber adanya tidak tak – terbatas. 4.       Blokade   : konflik didorong oleh perilaku suatu pihak yang memblokir pencapaian tujuan dari pihak lain. 5.       Perbedaan cara   : konflik juga bisa terjadi karena perbedaan cara untuk mencapai tujuan yang sama. Pada hakekatnya terdapat dua pandangan utama mengenai konflik, yaitu   : 1.       Pandangan tradisional   : setiap konflik akan mengganggu kerjasama untuk mencapai tujuan organisasi. Karena itu konfllik selalu mengandung pengertian negative, jelek dan destruktif . Tanggung jawab manajemen adalah mencegah timbulnya konflik. 2.       Pandangan interaksional   : konflik memberikan dorongan terjadi