Langsung ke konten utama

BAB I Ilmu Budaya Dasar

BAB 1 Ilmu Budaya Dasar

1. Pengertian Ilmu Budaya Dasar
        Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa inggris the humanities, yang berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, berbudaya dan halus. 
        Dengan demikan bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai –nilai manusia sebagai home humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkam tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai makhluk berbudaya (homo humanus).
         Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah – masalah manusia dan budaya. Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

2. Pengetahuan Budaya (The Humanities)
         Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan – kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pernyataan- pernyataan yang besifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa – peistiwa dan pernyataan – pernyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisan tulisan. Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.
        Pengetahuan budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain. Seperti seni tari, seni rupa , seni music dll. Sedang Ilmu Budaya Dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah – masalah manusia dan kebudayaan. 
        Dengan perkataan lain Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangakan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah – masalah manusia dan kebudayaan.

3. Latar Belakang Ilmu Budaya Dasar
        Dalam konteks budaya, negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasaah sebagai
berikut  : 
         - Kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yang tercemin dalam aspek kebudayaanya.
           - Proses pembangunan yang sedang berlangsung terus – menerus menimbulkan dampak positif dan negative berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini ialah timbulnya konflik dalam kehidupan. 
          - Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiki segi – segi positifnya, juga memiliki segi – segi negatif. Akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.  

4. Tujuan Ilmu Budaya Dasar
          - Mendidik ahli – ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk dalam pengetahuan budaya ( The Humanities ). 
           - Mengembangkan kepribadian.
          - Memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikal terhadap nilai – nilai budaya baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya maupun yang menyangkut dirinya sendiri.

5. Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
          - Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusia dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya ( The Humanities ) baik dari segi masing – masing keahlian ( Disiplin ) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
          - Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing – masing jaman dan tempat.  

Nugraha widya, Achmad Muchji, 1994. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Gunadarma.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika Dalam Bermasyarakat Dan Penerapan Hukum Perdata dan Pidana Dalam Contoh Kasus Etika

A. Perihal Etika Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” dalam bentuk tunggal yang berarti kebiasaan. Etika merupakan dunianya filsafat, nilai, dan moral yang mana etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk.  Dapat disimpulkan bahwa etika adalah: Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan terutama tentang hak dan kewajiban moral. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Secara terminologis, De Vos mendefinisikan etika sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (moral). Sedangkan William Lilliemendefinisikannya sebagai the normative science of the conduct of humanbeing living in societies is a science which judge this conduct to beright or wrong, to be good or bad. Sedangkan ethic, dalam bahasa Inggris berarti system of moral principles. Istilah moral itu sendiri berasal dari bahasa latin mos (jamak: mores), yang berarti juga kebiasaan dan adat ...

Kode Etik Profesi Hakim (Bagian 2)

BAB III KOMISI KEHORMATAN PROFESI HAKIM Pasal 6 1. Susunan dan Organisasi Komisi Kehormatan Profesi Hakim terdiri dari :     a. Komisi Kehormatan Profesi Hakim Tingkat Pusat.     b. Komisi Kehormatan Profesi Hakim Tingkat Daerah. Ketua : salah seorang Ketua Pengurus Pusat IKAHI merangkap anggota. Anggota : Dua orang anggota IKAHI dari Hakim Agung. Anggota : Salah seorang Ketua Pengurus Daerah IKAHI yang bersangkutan.   Sekretaris : Sekretaris Pengurus Pusat IKAHI merangkap Anggota. Ketua : Salah seorang Ketua Pengurus Daerah IKAHI merangkap anggota. Anggota : Seorang anggota IKAHI Daerah dari Hakim Tinggi. Anggota : Ketua Pengurus Cabang IKAHI yang ber­sangkutan. Anggota : Seorang Hakim yang ditunjuk Pengurus Cabang IKAHI yang bersangkutan. Sekretaris : Sekretaris Pengurus Daerah IKAHI merang­kap Anggota. 2. Komisi Kehormatan Profesi Hakim Tingkat Pusat terdiri dari 5 (lima) orang dengan susunan : ...

DEFINISI, TEORI & TIPE – TIPE KEPEMIMPINAN

A.     Definisi Kepemimpinan Kepemimpinan tampaknya lebih merupakan konsep yang berdasarkan pengalaman. Kepemimpinan adalah sebuah hubungan yang saling mempengaruhi di antara pemimpin dan pengikut (bawahan) yang menginginkan perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersamanya (Joseph C. Rost.,1993). 1. Kepemimpinan sebagai fokus proses-proses kelompok Mumfrrord (1906-1907) : “kepemimpinan adalah keunggulan seseorang atau bebrapa individu dalam kelompok, dalam mengontrol gejala-gejala sosial “. Cooley (1902) : “pemimpin selalu merupakan inti dari tendensi dan di lain pihak, seluruk gerakan sosial bila diuji secara teliti akan terdiri atas berbagai tendensi yang mempunyai inti tersebut”. Redl (1942) : “pemimpin adalah figur sentral yang mempersatukan kelompok” Brown (1936) : “pemimpin tidak dapat dipisahkan dari kelompok, akan tetapi boleh dipandang sebagai suatu posisi dengan potensi tinggi di lapangan”. Knickerbocker (1948) : “kepemimpinan adalah fungsi dari...