Langsung ke konten utama

Pandangan Mengenai Konflik

II. Pandangan Mengenai Konflik
Konflik bisa timbul karena faktor – faktor sebagai berikut  :
1.      Persepsi : konflik ada karena persepsi berbeda dari pihak – pihak yang bersangkutan.
2.      Pertentangan  : konflik timbul karena adanya pertentangan kepentingan.
3.      Kelangkaan  : konflik terjadi karena sumber – sumber adanya tidak tak – terbatas.
4.      Blokade  : konflik didorong oleh perilaku suatu pihak yang memblokir pencapaian tujuan dari pihak lain.
5.      Perbedaan cara  : konflik juga bisa terjadi karena perbedaan cara untuk mencapai tujuan yang sama.
Pada hakekatnya terdapat dua pandangan utama mengenai konflik, yaitu  :
1.      Pandangan tradisional  : setiap konflik akan mengganggu kerjasama untuk mencapai tujuan organisasi. Karena itu konfllik selalu mengandung pengertian negative, jelek dan destruktif . Tanggung jawab manajemen adalah mencegah timbulnya konflik.
2.      Pandangan interaksional  : konflik memberikan dorongan terjadinya perubahan dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Tanpa konflik, suatu organisasi akan statis, apatis dan tidak tanggap. Namun , agar konflik dapat fungsional maka harus terkendali.
Teori pandangan konflik menurut T. Hani Handoko :
a.       Pandangan Lama :
1.      Konflik dapat dihindarkan
2.      Konflik disebabkan oleh kesalahan – kesalahan manajemen dalam perancangan dan pengelolaan organisasi atau oleh pengacau.
3.      Konflik mengggangu organisasi dan menghalangi pelaksanaan optimal.
4.      Tugas manajemen adalah menghilangkan konflik.
5.      Pelaksanaan kegiatan organisasi yang optimal membutuhkan penghapusan konflik.
b.      Pandangan Baru  :
1.      Konflik tidak dapat dihindarkan.
2.      Konflik timbul karena banyak sebab, termasuk struktur organisasi, perbedaan tujuan yang tidak dapat dihindarkan, perbedaan dalam persepsi dan nilai – nilai pribadi dan sebagainya.
3.      Konflik dapat membantu atau menghambat pelaksanaan kegiatan organisasi dalam berbagai derajat.
4.      Tugas manajemen adalah mengelola tingkat konflik dan penyelesaiannya.
5.      Pelaksanaan kegiatan organisasi yang optimal membutuhkan tingkat konflik yang moderet.
lanjutan tulisan selanjutnya....http://coretaneta.blogspot.com/2012/10/sebab-sebab-timbulnya-konflik.html


Sumber :
Irham, Fahmi (2012). Manajemen. Penerbit ALFABETA.
Kertonegoro, Sentanoe (1994). Manajemen Organisasi. Jakarta : P.T WIDYA PRESS JAKARTA.


Komentar

  1. http://www.jobcostaccountancy.com/2015/06/cost-calculation-of-department.html

    BalasHapus
  2. http://www.belajarketik.com/2015/06/optimalkan-kinerja-microsoft-excel-2007.html

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika Dalam Bermasyarakat Dan Penerapan Hukum Perdata dan Pidana Dalam Contoh Kasus Etika

A. Perihal Etika Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” dalam bentuk tunggal yang berarti kebiasaan. Etika merupakan dunianya filsafat, nilai, dan moral yang mana etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk.  Dapat disimpulkan bahwa etika adalah: Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan terutama tentang hak dan kewajiban moral. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Secara terminologis, De Vos mendefinisikan etika sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (moral). Sedangkan William Lilliemendefinisikannya sebagai the normative science of the conduct of humanbeing living in societies is a science which judge this conduct to beright or wrong, to be good or bad. Sedangkan ethic, dalam bahasa Inggris berarti system of moral principles. Istilah moral itu sendiri berasal dari bahasa latin mos (jamak: mores), yang berarti juga kebiasaan dan adat ...

Kode Etik Profesi Hakim (Bagian 2)

BAB III KOMISI KEHORMATAN PROFESI HAKIM Pasal 6 1. Susunan dan Organisasi Komisi Kehormatan Profesi Hakim terdiri dari :     a. Komisi Kehormatan Profesi Hakim Tingkat Pusat.     b. Komisi Kehormatan Profesi Hakim Tingkat Daerah. Ketua : salah seorang Ketua Pengurus Pusat IKAHI merangkap anggota. Anggota : Dua orang anggota IKAHI dari Hakim Agung. Anggota : Salah seorang Ketua Pengurus Daerah IKAHI yang bersangkutan.   Sekretaris : Sekretaris Pengurus Pusat IKAHI merangkap Anggota. Ketua : Salah seorang Ketua Pengurus Daerah IKAHI merangkap anggota. Anggota : Seorang anggota IKAHI Daerah dari Hakim Tinggi. Anggota : Ketua Pengurus Cabang IKAHI yang ber­sangkutan. Anggota : Seorang Hakim yang ditunjuk Pengurus Cabang IKAHI yang bersangkutan. Sekretaris : Sekretaris Pengurus Daerah IKAHI merang­kap Anggota. 2. Komisi Kehormatan Profesi Hakim Tingkat Pusat terdiri dari 5 (lima) orang dengan susunan : ...

DEFINISI, TEORI & TIPE – TIPE KEPEMIMPINAN

A.     Definisi Kepemimpinan Kepemimpinan tampaknya lebih merupakan konsep yang berdasarkan pengalaman. Kepemimpinan adalah sebuah hubungan yang saling mempengaruhi di antara pemimpin dan pengikut (bawahan) yang menginginkan perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersamanya (Joseph C. Rost.,1993). 1. Kepemimpinan sebagai fokus proses-proses kelompok Mumfrrord (1906-1907) : “kepemimpinan adalah keunggulan seseorang atau bebrapa individu dalam kelompok, dalam mengontrol gejala-gejala sosial “. Cooley (1902) : “pemimpin selalu merupakan inti dari tendensi dan di lain pihak, seluruk gerakan sosial bila diuji secara teliti akan terdiri atas berbagai tendensi yang mempunyai inti tersebut”. Redl (1942) : “pemimpin adalah figur sentral yang mempersatukan kelompok” Brown (1936) : “pemimpin tidak dapat dipisahkan dari kelompok, akan tetapi boleh dipandang sebagai suatu posisi dengan potensi tinggi di lapangan”. Knickerbocker (1948) : “kepemimpinan adalah fungsi dari...